Jakarta - Sebelum melaporkan Dewi Persik, Johnson Yaptonaga mengaku sudah memperingatkan sang pedangdut. Namun, menurutnya SMS itu tak pernah digubrisnya.
"Kita sudah peringatkan untuk jangan lakukan itu. Kita sudah protes lewat SMS. Tapi diambangkan begitu saja, akhirnya kita polisikan saja," ungkap pengacara Johnson, Hotman Paris Hutapea saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2014).
Menurutnya, Johnson sudah tak ada komunikasi apapun lagi dengan Depe. Ia juga membantah menyimpan perasaan kepadanya.
"Nggak ada sama sekali, sebagai teman pun nggak pernah komunikasi," ujarnya.
Johnson membantah terjadi pernikahan antara dirinya dengan Depe. Ia lantas menilai Depe telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik pasal 310 dan 311 dan juncto pasal 27 UU ITE tahun 2008.
(nu2/nu2)