KPAI Akan Datangi Marshanda dan Ben untuk Uji Kelayakan Asuh Sienna

Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berencana akan mendatangi Ben Kasyafani dan Marshanda. Namun sidak tersebut belum bisa dipastikan kapan oleh KPAI.

Menurut ketua KPAI, Asrorun Niam, kunjungan tersebut untuk menguji kelayakan mengasuh anak semata wayang Ben dan Chacha, Sienna.


"Insya Allah dalam waktu dekat menyiapkan tim kita dalam waktu yang tidak lama, karena hak-hak dasar anak agar terpenuhi mulai hak tumbuh kembang, hak kasih sayang, hak pendidikan dan hak agama dipenuhi oleh pengasuh anak yang diasuh," jelas Asrorun, Jumat (19/9/2014).


Saat ini hak asuh Sienna sementara dipegang oleh Ben. Sidang perceraian pasangan artis itu juga belum mencapai putusan.


"Pasangan ini dalam proses gugatan perceraian, pertama yang di dalam gugatan itu muncul dua materi, gugatan perceraian dan kuasa hak asuh anak," lanjutnya.


"Melakukan pemantauan dan pengawasan dalam proses peradilan tidak boleh dibiarkan, makanya KPAI beberapa waktu lalu sudah melakukan mediasi untuk memperoleh titik kesepakatan terhadap Sienna," ungkapnya.


Setelah penyakit bipolar Marshanda terungkap, hak asuh Sienna bisa saja berpindah tangan. Pihak pengacara Chacha tapi sebelumnya bersikeras hak asuh tetap jatuh di tangan kliennya.


Namun hingga kini, Sienna sementara diasuh oleh sang ayah.


(kmb/nu2)