Sejak sidang perdana pada 27 November 2013 lalu, pasangan suami istri tersebut memang belum pernah menunjukkan batang hidungnya di PA Depok. Padahal majelis hakim sudah menyarankan keduanya untuk hadir.
"Kami juga sudah sampaikan ke Andah ada perintah hadir dari majelis hakim," ujar Afdal Zikri, kuasa hukum Asmirandah saat ditemui di PA Depok, beberapa waktu lalu.
Akan tetapi, menurut Afdal ketidakhadiran Andah dan Rivano tidaklah menjadi penghalang berjalannya sidang. Sebab keduanya telah memberikan kuasanya kepada pengacaranya masing-masing.
"Namun kalau memang ada kesibukan ya tidak menjadi masalah, karena sudah dikuasakan," katanya.
Lalu, apakah Andah dan Vano akan hadir di sidang hari ini?
(dar/wes)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!