Jakarta - Akhirnya, lika-liku kehidupan asmara Asmirandah dan Jonas Rivano berakhir di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (18/12/2013). Permohonan pembatalan pernikahan Asmirandah dikabulkan.
Hal itu pun tampaknya disambut baik oleh kedua belah pihak. Selain pihak Rivano, Andah juga sepertinya tak ingin memperpanjang masalah tersebut.
"Setelah putusan ini nggak ada tuntutan apapun, karena ini sudah berakhir dan dibatalkan. Keadaan kembali semula," kata pengacara Andah, Afdal Rizki.
Afdal juga berharap setelah adanya putusan tersebut, kedua belah pihak tak ada yang dirugikan. Mereka pun berencana untuk kembali menjalani kehidupan masing-masing.
"Kami berharap semua masalah berakhir dengan baik," tegasnya.
(nu2/mmu)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!