Jakarta - Melalui kuasa hukumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai Raffi Ahmad tak kooperatif dalam menjalani rehabilitasi. Hal itu pun ditanggapi oleh pengacara Raffi, Hotma Sitompoel.
Menurut Hotma, kliennya tak kooperatif karena memang tak merasa pantas untuk direhabilitasi. Selain itu, menurut Hotma, sang klien memang tidak mau menerina nasib begitu saja.
"Raffi ditahan karena tidak kooperatif, memang ini zamannya Komkamtib, terima nasib begitu? Kan tidak," kata Hotma ditemui di Gedung Konsil Kedokteran Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2013).
Hotma kembali menegaskan, hasil pemeriksaan Raffi selama ini juga tak mendukung langkah rehabilitasi. Ia juga mengingatkan soal kawan-kawan Raffi yang sudah melenggang keluar Lido.
"Dia bilangnya Raffi sakit dan harus direhab, tapi hasilnya negatif tapi ditahan terus yang positif sudah bebas. Kenapa Raffi dipendem terus?" ucapnya mengkritik.
(kmb/mmu)