Hal itu diungkapkan oleh tim pengacara Subur, Abu Bakar Lamatapo. Ia akhirnya 'terpaksa' mengungkapkan hal itu karena merasa terpojok dengan perkembangan berita soal tak mampunya Subur membaca Al Quran.
Namun, Abu menolak jika hanya karena itu kliennya lantas dibilang sesat. Sebab, bagaimana pun, semua berawal dari niat untuk mendamaikan Subur dengan Adi Bing Slamet.
"MUI meminta 'mau nggak islah'. Oke islah (damai), tapi jangan kemudian memvonis orang ini sesat hanya karena salah baca Al Fatihah tiga kali," kata Abu Bakar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2013).
Pengacara Subur lainnya, Ramdan Alamsyah pun meminta MUI melihat secara jernih untuk masalah tak lancarnya Subur membaca Al Fatihah. Menurutnya, dari situ, belumlah bisa menetapkan kesesatan Subur.
"Kami mengetuk hati MUI supaya netral, jangan hanya menuntut, kami menggunakan nurani tapi MUI juga pakai nurani," pinta Ramdan.
(kmb/mmu)