Vonis Ditunda, Andhika eks Kangen Band Kesal

Jakarta - Andhika Mahesa menjalani sidang vonis atas dugaan melarikan anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Namun, Andhika mengaku kesal karena sidang tersebut ditunda.

"Pasti kecewa, Andhika merasa kesal karena persidangan ini sudah terlalu lama. Dia kecewa sekali begitu mengetahui pembacaan vonisnya ditunda," ungkap kuasa hukumnya, Priyagus Widodo, dihubungi melalui telepon, Kamis (18/4/2013).


Andhika mendapat tuntutan hukuman 10 bulan penjara. Sejak ditetapkan sebagai tersangka hingga kini, Andhika sudah mendekam di tahanan selama empat bulan.


"Sidang tadi hanya ketuk palu sebentar untuk menunda persidangan dengan agenda mendengar vonis minggu depan," tutur Priyagus.


Andhika dituduh membawa lari Caca. Namun kini, Caca telah resmi menjadi istrinya. Bahkan, pihak keluarga Caca sudah mencabut laporan tersebut. Meski begitu, ia tak terbebas dari proses hukum.


(nu2/ast)