Menurut kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan, rumah kliennya didatangi tim investigasi yang beranggotakan sekitar lima orang, salah satunya Amir Syah Tambunan. Mereka melakukan pengecekan ke sudut-sudut rumah yang dituding tempat praktek perdukunan.
"MUI sudah masuk ke ketempat-tempat yang dicurigai yang jadi pemeriksaan sebagai terbuka," ucap salah satu kuasa hukumnya, Abu Bakar.
Selain itu, perwakilan MUI juga melakukan dialog dengan Eyang Subur. Mereka juga bertemu dengan istri-istri Eyang Subur yang berjumlah delapan orang.
"Masuk ke kamar pribadi Eyang dan sholat berjamaah, dan ketemu istri-istri eyang dan berdialog," tambahnya.
Eyang Subur yang diwakili Abu Bakar meengatakan harapannya agar masyarakat tidak terbawa arus dari perkataan-perkataan Adi Bing Slamet cs soal dirinya. "Sampai detik ini MUI belum mengeluarkan pernyataan fatwa soal perseteruan kaitan sesat oleh Eyang Subur atau tidak," belanya.
(ich/ich)