Diklaim Kalah di Daerah, Inul Siapkan Langkah Hukum Hadapi KCI

Jakarta - Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) mengklaim bahwa pihaknya menang gugatan atas tempat karaoke Inul Daratista yang berada di luar Jawa, tepatnya di Manado. Pihak Inul pun akhirnya buka suara tentang hal itu.

Melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Inul berencana menempuh jalur hukum untuk 'membalas' putusan tersebut. Sayangnya, Hotman seperti merahasiakan langkah yang nantinya akan diambil.


"Pengacara di Manado itu lain, tunggu tanggal mainnya," ungkapnya usai sidang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2013).


Sedangkan untuk persidangan yang sampai saat ini berjalan, Hotman juga punya pemikiran sendiri. Baginya, tuntutan yang dilakukan KCI terhadap Inul adalah salah alamat.


"Gugatannya aja salah alamat. Ini sidang perdata bukan niaga," tegasnya.


(fk/mmu)