Ardina Rasti Siap Hadirkan Bukti Baru di Pengadilan

Jakarta - Dalam kesaksiannya di persidangan pada 10 April lalu, Ardina Rasti membeberkan tindak kekerasan yang menurutnya dilakukan oleh sang mantan kekasih, Eza Gionino. Dalam persidangan selanjutnya, Rasti pun siap memberikan bukti baru.

"Pasti nanti aku hadirkan," ucap Rasti singkat saat ditanyakan wartawan apakah dirinya memiliki bukti lain tentang tuduhannya selama ini.


Jawaban tersebut diberikan Rasti saat ditemui usai menghadiri acara 'Showimah' Trans TV di Gedung Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2013). Dalam acara talkshow itu, bintang film 'Virgin' itu ditanya seputar kasus yang dialaminya. Selain Rasti, acara juga menghadirkan Kristi Poerwandari dari Komnas HAM dan Ki Kusumo.


Kristi mendukung upaya Rasti dalam proses hukum atas dugaan tindak kekerasan yang dialaminya. Ia juga berharap agar kasus yang dialami Rasti bisa menginspirasi orang lain yang bernasib sama untuk berbicara atau melapor.


"Rasti itu korban, tapi dia bisa jadi korban yang bertindak sebagai penumpas. Dia berani, kuat, bawa proses ini ke hukum agar korban-korban lain terselamatkan," ucap Kristi.


Dalam sidang sebelumnya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Eza menyangkal semua tuduhan tindak penganiayaan yang dilakukannya. Menurut Rasti, Eza juga mengelak soal bukti rekaman percecokan yang berujung tindak kekerasan yang pernah diungkap ke publik.


(ich/ast)