Tas-tas Chanel Ratusan Juta Milik Eddies Adelia Jadi Bukti di Sidang

Jakarta - Sidang perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan artis Eddies Adelia kembali digelar di PN Jakarta Selatan dengan agenda keterangan saksi dari JPU. Saksi yang dihadirkan kali ini ada tiga orang.

Saksi pertama yakni teman pengajian Eddies, Susiyani. Sedangkan ‎dua orang lagi dari pihak leasing.


Dari kasus yang melibatkan dirinya beberapa barang pribadi milik Eddies disita, diantaranya ‎yang diperlihatkan dalam persidangan dua buah tas mahal bermerek Chanel. Tas tersebut diketahui Eddies beli dari Susiyani.


"Jadi awalnya kita ‎teman di pengajian, jadi setelah ketemu pengajian itu saya sempat menawarkan tas ke Eddies secara online," ujar Susiyani menceritakan awal bertemu dengan Eddies ditemui usai memberikan kesaksian di sidang, Kamis, (11/12/2014).


‎Pertemuan Eddies dengan Susiyani terjadi pada 2013 di perkumpulan pengajian. Menurut keterangan Susiyani, Eddies telah membeli lima buah tas branded pada dirinya, dan dua di antaranya disita menjadi barang bukti kasus ini.


‎Eddies membeli tas dari Susiyani awalnya menyicil namun lantaran sang suami, Ferry Setiawan tidak setuju untuk menyicil dan akhirnya dilunaskan.


"Kebetulan saat itu Mbak Eddies tertarik dia bilang, Mbak bisa berapa kali bayar? Mbak Eddies tertarik akhirnya dia pesen ke saya. Merk Chanel harga sekitar Rp 55 juta pada tahun 2013. Dulu awalnya Mbak Eddies DP Rp 5 juta terus berikutnya dia pesen lagi, ke sini-sininya dia mau lunasin karena menurutnya dia suaminya nggak izinin dia mencicil," terang Susi.


(mah/mmu)