Lagu 'Rum Pum Pum Pum' f(x) Dijiplak Departemen Kesehatan Filipina

Jakarta - Baru-baru ini, Roy Kim kembali dituduh plagiat untuk lagu yang diciptakannya pada tahun 2013 lalu. Kasus plagiat kembali mencuat, tapi bukan dituduhkan kepada seorang musisi KPop melainkan Departemen Kesehatan Filipina. Lho?

Dilansir dari berbagai sumber Selasa (9/12/2014), Departemen Kesehatan Filipina memproduksi sebuah iklan layanan masyarakat tentang kehamilan pada remaja. Lagu yang digunakan sebagai jingle iklan tersebut ternyata sangat mirip dengan 'Rum Pum Pum Pum' milik f(x).


Berdurasi 3 menit 19 detik, mulai dari bagian intro sampai refrain lagu iklan layanan masyarakat ini terdengar sangat mirip dengan 'Rum Pum Pum Pum'. Bahkan instrumen perkusi yang menjadi khas dari lagu tersebut pun ditiru.


SM Entertainment menjelaskan, tidak ada izin resmi yang diberikan oleh manajemen untuk penggunaan lagu tersebut sebagai iklan layanan masyarakat. Demikian pula ketika dikonfirmasi ke pencipta lagu 'Rum Pum Pum Pum'.


"Mereka (pencipta lagu) telah menegaskan bahwa musik yang digunakan oleh pemerintah Filipina adalah tindakan plagiat," kata manajemen kepada No Cut News, Senin (8/12/2014).


Mengenai hal ini, SM Entertainment akan mengambil tindakan tegas. Mereka pun siap melaporkan tindakan plagiat yang dilakukan oleh Departemen Kesehatan Filipina ke jalur hukum.


Sudah dengar lagunya? Coba bandingkan!


(ron/ron)