Namun, pernyataan tersebut justru dipertanyakan oleh pihak Tommy. Lewat pengacaranya Syarifudin menuturkan bahwa tak ada laporan yang disampaikan pihak Dhani.
"Menerut klien kmi, nama Dhani tidak ada urusannya. Kita heran, ada hubungan apa Dhani di sini. Dhani bukan pelapor dalam hal ini," ucap Syarifudin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2014).
Syarifudin menuturkan laporan yang terdaftar di Polda bukan atas nama Ahmad Dhani melainkan Nur Irman Tang. Ia menyebutkan pihak Tommy Pratama yang membawahi promotor Original Production memang punya masalah dengan pihak Nur Iman Tang.
"Kalau dia dirugikan, harusnya dia yang melaporkan. Tapi yang ada Nur Irman Tang dari Malaysia. Kalau itu kata klien kami emang ada masalah dengan Original Production," jelasnya.
Sebelumnya, Dhani mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada 10 September lalu. Ia melaporkan promotor terkenal Tommy Pratama dengan dugaan penipuan. Tommy disebut Dhani menjadi agen untuk mendatangkan band Metallica ke Indonesia.
"Jadi, tahun 2011 kita berniat mengadakan konser Metallica di Indonesia dan Malaysia. Kita sudah menyerahkan semuanya kepada pihak Tommy sebagai agen. Uang kita sudah serahkan total US$ 836 ribu (atau sekitar Rp 9,8 miliar)," kata Dhani saat mendatangi Polda.
(fk/ron)