Ditangkap di Rumah, UGB Bukan Teroris

Jakarta - Ustad Guntur Bumi ditangkap Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2014) sekitar pukul 05.30 WIB. Pihak UGB menilai, semua perkara kliennya tidak layaknya kasus teroris.

Pengacara UGB, Sunan Kalijaga, keberatan atas penangkapan kliennya itu. Menurutnya, tak seharusnya UGB ditangkap paksa.


"Semua kasus yang dilaporkan mantan pasien itu bukan kasus layaknya teroris yang UGB harus ditangkap dan dipaksa ditahan," tegasnya.


Menurutnya, semua laporan terhadap UGB hanya terkait penipuan dan pelecehan. Menurutnya hal tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu.


"Ini bukan seperti laporan pembunuhan, perampokan atau teroris yang bisa ada laporan, ada bukti lalu dipaksa ditahan," sesalnya.


(nu2/nu2)