Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto saat ditemui di kantornya, Kamis (8/5/2014). Rikwanto mengatakan sama seperti tahanan lainnya, UGB juga tak mendapat perlakuan istimewa.
"Dia sehat, dia sama teman-temannya, sama Agun," ungkapnya.
Agun Iskandar adalah salah satu tersangka kasus kekerasan seksual. Ia adalah pegawai cleaning service, bila terbukti, ia terancam dipenjara selama 15 tahun.
Sementara, kemarin pihak UGB mengaku sudah mengajukan penangguhan penahanan. Tapi menurut Rikwanto, penyidik ternyata belum menerima permohonan tersebut.
"Kemarin saya tanya kepada penyidik, dan penyidik belum terima adanya permintaan penangguhan penahanan. Kalau pun ada, penyidik yang tentukan dikabulkan atau tidak," katanya.
(nu2/wes)