"Masuk jadi nggak masuk. Jupe sama Depe aja jadi makin cantik kok jadi masuk (penjara)," seloroh Nikita saat ditemui di MNC Plaza, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2014).
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi perkara hukum penganiayaan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani.
"Nggak apa-apa putusan MA. Ya, nggak apa-apa ya jalanin aja. Terus apa dong?" ujar Nikita seraya menghidar dari kejaran awak media.
Nikita dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dijatuhi hukuman 4 bulan penjara dipotong masa tahanan karena kasus pemukulan terhadap Olivia di Papilion Rooftop Kemang Cafe, Jakarta, awal September 2012.
Namun pihak Nikita mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Alhasil hukumannya ditambah menjadi 5 bulan penjara.
Masih belum puas, tim kuasa hukum istri Sajad Sukra itu mengajukan kasasi ke MA. Tapi apa daya kasasi tersebut ditolak dan Nikita kembali terancam mendekam di balik penjara.
(pus/wes)