Jakarta - Sidang perceraian Farah Quinn dan Carson akan kembali digelar pada 20 Mei mendatang. Farah sendiri berharap bisa menghadiri persidangan yang beragendakan mediasi, yang sebelumnya sempat tertunda 6 Mei lalu.
"Saya kayaknya pengen datang. Meski hari itu saya ada jadwal," ucap Farah saat menggelar jumpa pers di kediamannya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan, Sabtu (10/5/2014).
Di dalam persidangannya nanti, Farah menegaskan tidak akan ada yang diperebutkan. Segala sesuatunya sudah sesuai dengan kesepakatan.
Mulai dari hak asuh anak yang disepakati untuk diurus bersama hingga urusan harta gono-gini. Hal tersebut juga sudah diurus sesuai perjanjian pra-nikah yang mereka buat.
"Kalau kita menikah dengan warga negara asing dan kita punya ada harta masing-masing. Sebelum nikah kita sudah tanda tangan surat prenuptial agreement (perjanjian pra-nikah). Harta punya Carson yah punya Carson, punya saya di Indonesia yah punya saya," jelasnya.
(fk/tia)