Selain itu kuasa hukum 'E', Muara Karta mengungkapkan, selain bukti bra dan celana dalam yang sobek, dirinya juga memiliki bukti lain terkait pelecehan yang dilakukan Farhat. Apa itu?
"Semua bukti-bukti lengkap kok, dari kita ada CCTV, cincin klien kita, bra dan celana robek. Cincin itu juga sempat jadi bukti yang ditarik-tarik. Pelecehan seksual Farhat kita punya data lengkap," jelas Karta saat berbincang dengan detikHOT, Kamis (8/5/2014).
Karena pengakuan itu, Muara Karta dan 'E' dilaporkan balik oleh Farhat ke Polres Jakarta Selatan. Tapi pihaknya tak gentar dengan langkah Farhat tersebut.
"Pelaporan itu akan sia-sia karena kita punya bukti kuat," Muara menegaskan.
'E' melaporkan Farhat dengan tuduhan pelecehan seksual di Mabes Polri. Farhat sendiri selalu membantah tudingan itu dan menyebut 'E' bekerjasama dengan Ilal untuk menyerangnya.
(kmb/utw)