Hal itu disampaikan oleh Suryadi, Humas PA Depok saat ditemui di kantornya, Jumat (21/2/2014). Sidang Thomas dan Intan digelar sehari setelah sidang perdana Ayu Ting Ting.
"Sidang perdananya sudah ditentukan, tanggal 19 Maret 2014, sehari setelah sidangnya Ayu Ting Ting ya," ujar Suryadi.
Menurut Suryadi, Intan tak sendirian saat mendaftarkan gugatannya pada 18 Februari 2014. Intan ditemani oleh kuasa hukumnya, Muhammad Aqil. Namun saat ditanya mengenai alasan Intan menggugat cerai Thomas, Suryadi belum bisa menjawabnya.
"Dalam hal pengajuan gugatan, semua gugatan harus dicantumkan alasan kenapa gugatan diajukan. Mengenai detil, saya belum membaca. Lagi pula berkas sudah ada di majelis hakim semua, nanti pada waktunya baru bisa kita sampaikan," jelasnya.
(dar/nu2)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!