"Saya minta untuk mengusut rumor soal bukti transfer. Kalau itu benar, harus diusut tuntas. Kalau tidak benar, Hakim Agung harus klarifikasi," ungkap Yanuar usai menjenguk Depe di Rutan Pondok Bambu, Jumat (21/2/2014).
Yanuar mencurigai ada bukti berupa transferan dengan sejumlah uang Rp 700 juta. Menurutnya, kalau memang hal tersebut tidak benar, Hakim Agung harus tetap memberikan pernyataan.
Pihaknya mengaku sudah datang ke Mahkamah Agung untuk meminta salinan surat putusan vonis 3 bulan atas kliennya. "Kita minta salinan surat dari putusan tiga Hakim Agung. Yang salah harus dipertanggungjawabkan," ujarnya.
"Saya tidak tahu kenapa bisa muncul angka itu. Itu harus diusut, kita bisa meminta untuk diperiksa. Sementara kalau untuk KY (Komisi Yudisial) yang kita kaji adalah soal hukumnya, untuk mengkaji keabsahan," tuturnya.
(nu2/mmu)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!