Dewi Persik Dipenjara, Sang Kakak Lapor Ke Komisi Yudisial

Jakarta - Dewi Persik sebelumnya memang pernah merasa adanya kejanggalan dalam perkara cakar-cakarannya dengan Julia Perez. Menurutnya, tidak mungkin dalam satu kasus ada dua pelaku.

Jupe memang terlebih dahulu merasakan di penjara dalam perkara tersebut. Kini, giliran Depe yang dijebloskan selama tiga bulan ke Rutan Pondok Bambu.


Kakak Depe, Masbin pun langsung melapor ke Komnas HAM atas hal tersebut. Pihaknya merasa keberatan karena kejanggalan itu.


"Setelah ke Komnas HAM kita ke Komisi Yudisial (KY)," ungkapnya saat ditemui usai mengisi 'Show Imah' di Gedung Trans TV, Jl Kapten Tendean, Jakarta Selatan, (18/2/2014).


"Kita ingin menegakkan keadilan. Di sana dengan kasus sama, kejadian sama, pasal 351 itu kan harus ada korban dan pelaku. Kita hanya ingin menegakkan keadilan," tegasnya.


Begitu juga dengan sang asisten, Didit yang menemani Masbin. Ia bertekad untuk menempuh upaya hukum sampai tuntas.


"Kita akan lakukan segala upaya," tutur Didit.


(nu2/nu2)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!