Kini, pertanyaan itu akhirnya terjawab. Dalam surat gugatan cerai yang ditunjukan pengacara Enji, Hotman Paris, tertulis Ayu melahirkan pada 28 Desember 2013 di RS Bunda Jakarta.
"Bahwa selama melakukan perkawinan PENGGUGAT dan TERGUGAT telah dikaruniai 1 (satu) orang anak yang bernama BILQIS KHUMAIRAH RAZAK lahir di Jakarta tanggal 28 Desember 2013," demikian petikan surat tersebut.
Selain soal tanggal kelahiran, surat gugatan Ayu juga mengungkap beberapa alasan dirinya ingin bercerai dari Enji. Salah satunya disebutkan karena Enji sering berhubungan dengan perempuan lain.
"Bahwa sekitar bulan Oktober 2013 pada saat sedang dalam keadaan mengandung, PENGGUGAT sering mendapat informasi apabila TERGUGAT telah menjalin hubungan dengan wanita lain sehingga menimbulkan kondisi PENGGUGAT menjadi tertekan baik fisik maupun batin," petikan surat tersebut.
Ayu dan Enji menikah pada 4 Juli 2013. Namun, setelah melahirkan anaknya, Ayu memutuskan untuk berpisah dengan suaminya itu dengan mengajukan gugatan cerai ke pengadilan pada Januari 2014.
(hkm/hkm)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!