Salah satu pelapor Nikita, Fia melalui pengacara, Reinhard Nainggolan mengatakan, Nikita seharusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun menurut Reinhard, Nikita mangkir dari panggilan polisi.
"Kemarin Kamis harusnya dia dipanggil sebagai tersangka, tapi nggak datang. Berikutnya dipanggil untuk kedua kalinya, cuma belum ada jadwalnya," kata Reinhard dihubungi via ponselnya, Senin (21/10/2013).
Namun menurut Reinhard, Fia yang merupakan kliennya juga ditetapkan menjadi tersangka karena pelaporan Nikita. Nikita dan Fia memang saling lapor di Mapolresta Bandung, Jawa Barat.
"Agak aneh juga Fia bisa jadi tersangka. Padahal laporan awal Nikita itu pengeroyokan," kata Reinhard menyoal status sang klien.
Namun Reinhard memastikan, kliennya belum puas dengan status Nikita yang masih menjadi tersangka. Pihaknya akan terus memperkarakan Nikita hingga ke pengadilan.
"Puas kalau dia udah jadi terpidana, karena perbuatan penganiayaannya terhadap klien saya. Karena memang itu yang terjadi. Kita juga didukung saksi-saksi dan barang bukti yang cukup kuat kok," katanya.
(kmb/doc)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!