Jakarta - Roger Danuarta dituntut jaksa 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus narkoba. Roger yang meminta untk direhabilitasi pun mengaku tak kuasa mengisahkan betapa dirinya terkukung di penjara.
"Susah untuk dijelaskan, jalani saja. Pastinya banyak yang nggak sepaham, tapi berusaha sebaik mungkin menjalaninya," kata Roger usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (11/6/2014).
Roger memang berharap yang terbaik dalam kasusnya itu. Menurutnya, ia juga kini hanya ingin fokus kepada persidangan saja.
"Konsen untuk sidang saja. Harapannya semoga dapat hasil yang terbaik," tuturnya.
Setelah mendapatkan tuntutan, Roger juga berniat untuk mengajukan banding. "Walau kami sepakat, tapi kami tak setuju dia dipenjara. Kita harus menyembuhkan pengguna, kalau di penjara nanti dia bakal nggak baik," tegas pengacara Roger, Jufry.
(nu2/mmu)