"Itu tergantung masyarakat, kalau masyarakat yang cerdas, sudah dari dulu harusnya nggak ada image itu," kata Wakil Ketua Komisi Pengkajian MUI, Cholil Nafis, saat dihubungi detikHOT, Kamis (12/4/2014).
Cholil meminta, masyarakat agar mencari guru yang punya asal usul jelas. Menurutnya, sebutan ustad hanyalah untuk seseorang yang pintar ilmu agama.
"Tapi bukan hanya pintar agama saja, tetapi juga mengamalkan ilmu itu," tegasnya.
Beberapa bukti telah dikumpulkan polisi termasuk jenglot yang diklaim sebagai milik UGB. MUI sebagai pihak yang memantau praktik pengobatan itu mengaku hanya bisa melarang dalam aspek akidah, untuk penutupan, pihaknya mengaku menyerahkan semuanya kepada polisi.
"Kalau bahasa syariah itu bohong. Kita tunggu saja prosesnya, jadi pelajaran untuk orang yang lakukan kebohongan. Ada juga hukum Allah," tuturnya.
(nu2/mmu)