"UGB ditunjukkan semua alat bukti terhadap laporan penipuannya. Di situ, UGB membantah semua alat bukti dari kwitansi, kain kafan berdarah. Kwitansi itu, UGB mengaku tak pernah keluarkan kwitansi itu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (6/5/2014).
Selain itu, UGB juga ternyata membawa alat bukti berupa foto-foto. Dalam foto tersebut, menurutnya, memperlihatkan permintaan UGB kepada mantan pasiennya itu memang bukan untuk konsumsi pribadi.
"UGB menyatakan tidak ada penipuan, UGB menyatakan untuk sedekah, sosial dan anak yatim piatu," tutur Rikwanto.
UGB diduga melakukan penipuan ketika membuka praktik pengobatan. Salah satu syarat yang diminta UGB kepada pasiennya adalah dengan membayar sejumlah uang untuk disumbangkan kepada pesantren.
(nu2/nu2)