Namun hal itu berbeda dengan Roger yang mengaku tidak memiliki nomor telepon dari 'M' tersebut dan di mana 'M' itu berada. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Roger, Erlangga dan Jurrymanus SH saat ditemui di Polsek Pulogadung, Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2014) dini hari.
"Roger tidak tahu kontaknya dan Roger juga di dalam tidak mencoba telepon-telepon," ujar Jurrymanus SH.
Sementara malam tadi mantan pacar dari Shandy Aulia dan Sheila Marcia itu harus bermalam di balik jeruji besi Polsek Pulogadung. Roger terpaksa menjalankan hukuman ini hingga kasusnya di limpahkan ke kejaksaan.
"Malam ini karena prosedur hukumnya Polsek Pulogadung akan ditahan. Polisi akan melakukan pemberkasan sampai nantinya dilimpahkan ke kejaksaan," tutup Jurrymanus.
(wes/wes)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!