Roger Danuarta Baru Positif Pakai Heroin

Jakarta - Roger Danuarta ditangkap Polsek Pulo Gadung di kawasan Kayu Putih, Jakarta Timur, Senin (17/2/2014). Roger ditetapkan sebagai pengguna karena positif pakai heroin.

Setelah tes urine, Roger dilarikan ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Di sana, Roger kembali menjalani pemeriksaan begitu juga dengan barang bukti narkobanya.


"Hasil urine kita bawa, barbuk semua diuji di lab, diperiksa oleh BNN. Hasilnya baru positif putaw (heroin), dari hasil pemeriksaan itu yang positif hanya itu," ungkap Kapolsek Pulo Gadung Kompol Zulham Effendy.


Ia juga mengungkapkan beberapa barang bukti berupa ganja kering seberat 15,7 gram, lalu heroin 1,50 gram dan suntikan. Menurutnya, setelah pemeriksaan itu, sudah cukup membuktikan Roger memakai narkoba.


"Itu sudah terbukti, sebagai pengguna salah satu barang yang diamankan," tuturnya.


(nu2/mmu)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!