Roger Danuarta Akui Ganja dan Heroin Miliknya

Jakarta - Roger Danuarta telah menjalani pemeriksaan di Polsek Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (17/2/2014). Roger pun mengakui ganja dan heroin yang ditemukan di mobil adalah miliknya.

"Semua mengakui kepada RD," ungkap Kapolsek Pulo Gadung, Kompol Zulham Effendy.


Roger juga dinilainya sudah terbukti memakai heroin setelah menjalani tes urine. Barang bukti berupa ganja kering seberat 15,7 gram, lalu heroin 1,50 gram dan suntikan juga telah diperiksa di Badan Narkotika Nasional (BNN).


"Itu sudah terbukti, sebagai pengguna salah satu barang yang diamankan," tuturnya.


Sementara Roger berharap ia segera direhabilitasi atas penangkapan itu. Roger ditangkap di kawasan Kayu Putih, Jakarta Timur di dalam mobilnya. Ia juga dalam keadaan tidak sadarkan diri.


(nu2/mmu)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!