Jika Tidak Disertakan dalam Akta Anak, Enji Bakal Polisikan Ayu Ting Ting

Jakarta - Enji melalui kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea mengungkapkan kekecewaan terhadap Ayu Ting Ting. Enji pun diakuinya bisa saja melaporkan Ayu ke polisi jika asal-usulnya terhadap sang anak dihilangkan.

Menurutnya, ia ingin melihat akta kelahiran putri kandung mereka. Jika namanya tidak dicatut, Enji pun bakal melapor.


"Jika tidak ada nama bapaknya, menghilangkan asal-usul anak bisa dipidana dan dilaporkan ke polisi," ungkap pengacara perlente itu saat ditemui di Mall Senayan City, Selasa (18/2/2014).


Menurutnya, Enji juga sudah sependapat dengan Ayu agar rumah tangga mereka cepat berakhir. Tapi ia minta agar asal-usulnya tetap dipertahankan.


"Enji bilang nggak apa-apa cerai cepat, asal jangan asal-usul anak hilang," ujarnya.


(nu2/kmb)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!