Di sidang yang beragendakan mediasi tersebut, Christy dan Jay diwajibkan untuk hadir. Keduanya diharapkan kedatangannya untuk bisa didamaikan.
"Sidang perdananya tanggal 3 Februari. Agendanya ya seperti biasa yaitu mediasi dulu, kalau pertama sidang kedua belah pihak diharapkan datang," ujar Humas PA Jaksel, Ida Noor Saadah belum lama ini.
Ditemui di kesempatan yang berbeda, Christy mengungkapkan kemantapannya untuk berpisah dengan sang suami. Namun dirinya juga tak mau menutup pintu damai cepat-cepat.
"Tapi kembali lagi saya masih nunggu jadwal persidangannya kapan, bagaimana proses mediasinya, dan gimana putusannya kita lihat nanti saja," ujar wanita yang juga bekerja sebagai presenter infotainment tersebut.
Christy dan Jay menikah 28 April 2013 di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Selama kurang lebih delapan bulan membina rumah tangga, keduanya belum dikaruniai anak.
(dar/kmb)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!