Minggu Depan Polisi Limpahkan Perkara Dul ke Kejaksaan

Jakarta - Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara kecelakaan Dul. Kepolisian pun baru akan melimpahkan berkas kecelakaan yang menewaskan 7 orang itu ke kejaksaan minggu depan.

"Keputusannya minggu depan, apa berkasnya sudah lengkap atau kurang," kata Kabid Humas Polda, Kombes Pol Rikwanto saat ditemui di kantornya Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2013).


Menurutnya saat ini penyidik tengah gelar perkara. Saksi ahli pun telah memberikan keterangannya.


Polda memang menghadirkan saksi ahli pidana dalam perkara tersebut. Sementara, penyidikan terhadap Dul tampaknya sudah cukup dilakukan.


"Kalau sudah lengkap bisa langsung diserahkan ke kejaksaan," tuturnya.


(nu2/bar)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!