Delia Akui Suami Pernah Dipidana karena Kepemilikan Senjata Api

Jakarta - Penyanyi Delia membantah suaminya, Tofan Putera Unggul Pohan melakukan tindakan penipuan. Tapi ia tak menampik di masa lalu suaminya itu pernah terbelit kasus hukum lain.

Delia mengatakan, suaminya pernah tersangkut masalah pidana pada 2012 lalu. Hal itu berkaitan dengan izin kepemilikan senjata api.


"2012 iti di PN Jakarta Timur tentang suami saya tersangkut pidana kepemilikan senjata api tanpa izin. Suami saya dipidana selama 7 bulan," katanya saat ditemui di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2013).


Namun menurut Delia hal itu juga bukan karena kesengajaan. Suaminya itu lalai dalam memperpanjang izin senpi yang dimilikinya.


"Pada awalnya suami saya memiliki surat izin, pada saat itu surat izinnya habis tidak diperpanjang. Dan senjata itu tidak digunakan dan dititipkan ke kerabatnya," urainya.


Delia mengatakan, dirinya tak akan menutup-nutupi masalah yang ada. "Tidak ada yang saya tutup-tutupi," tuturnya.


Namun mengenai tudingan terbaru tentang penipuan, eks vokalis Ecoutez itu menganggap semuanya hanya salah paham. Ia pun menganggap permasalahan suaminya sudah selesai.


Pihak bernama Fahmi merasa tertipu Tofan. Tapi terakhir Tofan justru mengklarifikasi masalahnya sudah selesai.


Tofan dan Fahmi diketahui merupakan rekan bisnis di bidang otomotif dan seluler.


(kmb/mmu)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!