"Penyidik tinggal 1 langkah saja memeriksa Dul. Besok akan meyakinkan, nanti apakah layak diperiksa atau nggak menunggu keterangan dari dokter," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Rikwanto saat ditemui di kantornya, Rabu (16/10/2013).
Proses hukum terhadap Dul dinilai sebagian pihak terkesan lambat. Meski sudah diperbolehkan keluar dari rumah sakit, namun ternyata kondisi Dul belum sepenuhnya pulih.
Lewat informasi dari pihak keluarga, hingga kini Dul masih mengeluh kesakitan di beberapa bagian tubuhnya. Maka demi pemeriksaan yang optimal, kepolisian belum bisa memaksakan pemeriksaan Dul.
"Kalau polisi sudah memeriksa Dul dari beberapa waktu lalu harusnya sudah selesai. Tapi ini kan kesehatannya belum pulih. Jadi kita mohon supaya tidak dibilang lambat," papar Rikwanto.
(doc/ich)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!