Jakarta - Raffi Ahmad kini masih dalam pengawasan Badan Narkotika Nasional (BNN). Jika ingin keluar kota, Raffi pun harus minta izin terlebih dahulu.
Raffi memang sudah diperbolehkan pulang setelah beberapa bulan dititipkan di Pusat Rehabilitasi Lido, Jawa Barat. Namun ia masih dikenakan wajib lapor.
Presenter berusia 26 tahun itu saat ini tengah syuting di Palembang. Satu minggu sebelum berangkat, Raffi pun memenuhi kewajibannya untuk terlebih dahulu meminta izin.
"Sudah izin, confirm ke BNN seminggu lalu," ucap kuasa hukum BNN, Dwi Heri Sulistiawan, Sabtu (18/5/2013).
Saat ini, berkas kasus Raffi masih dilengkapi BNN sebelum diserahkan kembali ke kejakasaan. Menurut Heru, pihak BNN akan menambahkan beberapa keterangan saksi yang ikut saat penggerebekan rumah Raffi.
(ich/ich)