Kasus dengan Adi Bing Slamet Perkenalkan Eyang Subur ke Publik

Jakarta - Eyang Subur dituding Adi Bing Slamet cs sebagai sosok yang melakukan penistaan terhadap agama. Sempat bikin heboh, Subur pun tampaknya justru mendapat berkah atas tudingan itu.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Subur, Ramdan Alamsyah, Jumat (17/5/2013). Menurutnya, kejadian itu sebagai cara untuk memperkenalkan Subur ke publik.


Sedikit nyeleneh memang, Ramdan mengungkapkan bahwa kliennya itu ingin menjadi calon presiden. "Dalam dunia politis itu banyak cara mengenalkan diri, jadi mungkin cara yang didapat itu seperti lewat kejadian itu," ungkapnya.


Sementara, saat ini kasusnya dengan Adi Bing Slamet cs pun masih diproses oleh Polda Metro Jaya. Subur dilaporkan atas penistaan agama. Subur melalui Ramdan pun mengaku siap dipanggil kapan saja.


"Secara mekanisme hukum kita akan datang (diperiksa). Itu panggilan aparat pemerintah, sebagai WNI yang baik, kita pasti datang," tuturnya.


(nu2/mmu)