Bantah Aniaya Rasti, Eza Gionino Anggap Bukti Rekaman Rekayasa

Jakarta - Sidang perkara penganiayaan Eza Gionino terhadap Ardina Rasti kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2013). Kali ini, Eza sebagai terdakwa memberikan kesaksiannya.

Dalam kesaksian tersebut, Eza membantah telah menganiaya mantan kekasihnya itu. Bahkan menurutnya, bukti rekaman suara yang dimiliki Rasti sebagai rekayasa.


"Setiap saya menarik selimut. Saya ingat, dia bilang jangan tampar aku, ya saya enggak tampar dia. Tidak ada yang saya lakukan," ungkapnya.


Menurutnya kala itu ia dan Rasti memang terlibat adu mulut. Bahkan, saat berada di rumah Rasti, Eza menendang pintu kaca hingga pecah.


Pecahan kaca itu pun diyakini Eza terinjak oleh Rasti. "Visum kakinya cedera dari pecahan kaca itu," tegasnya.


Sementara itu, di luar sidang Eza juga meyakinkan dirinya tidak bersalah. "Kalau didengarkan semuanya, ada suara kresek-kresek dan gubrak, saat suara di tempat tidur. Saya jadi ingat dia sempat bilang jangan tampar aku. Saya tidak tahu posisinya direkam saat saya berantem. Makanya saya bilang, aku enggak menampar kamu. Saya bilang kamu gila ya?" akunya.


(nu2/nu2)