Hal itu diungkapkan salah satu tim pengacara Raffi, Dion Y Piongkor saat ditemui di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2013). Menurut Dion, psikis Raffi juga bisa rusak karena tinggal di panti rehab.
"Secara psikis, kalau orang ditaruh di tempat pecandu gimana? Pasti rusak kalau tinggal di lingkungan pecandu," ujar Dion.
Menurut Dion, Raffi juga tak berguna menjalani rehabilitasi. Dion pun meminta agar kliennya segera dikeluarkan dari Lido.
"Jadi segera himbau untuk keluarkan Raffi dari tempat rehab," jelasnya.
Ditambahkan Dion, dengan direhabilitasinya Raffi juga mempengaruhi image Raffi. Menurutnya, sang klien menjadi mempunyai citra buruk gara-gara terlalu lama direhab.
"Itu merusak citra Raffi sebagai publik figure, itu seperti pembunuhan karakter," nilanya.
(kmb/kmb)