Diminta Tobat, Eyang Subur Harus Pasang Iklan

Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan Eyang Subur telah melakukan penyimpangan syariat Islam. Pihaknya pun meminta Subur untuk membuat pengumuman bahwa dia akan bertobat.

"Kita harus ada pernyataan secepatnya dan kita tidak tentukan batas waktunya. Kita juga minta dia buat iklan atau pengumuman bahwa dia akan bertobat," ungkap Ketua MUI KH DR Ma'ruf Amin di kantornya Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2013).


Meski terbukti melakukan praktik perdukunan, MUI tak memberi efek jera terhadap Subur. Hal tersebut diambil untuk melihat reaksi Subur ke depan.


"Nanti kita lihat reaksi Subur gimana. Efek jera ini juga ada kalau nakal, kalau dia tak mau bertobat. Bukan MUI yang melakukan efek jera, serahkan ke pihak berwajib agar diproses sebagaimana mestinya," tutur Ma'ruf.


Menurutnya keputusan itu sudah sangat tegas. Pihaknya pun akah melakukan pengawasan terhadap Subur.


"Sudah sangat tegas, dan akan memantau seberapa jauh, akan melakukan pengawasan-pengawasan," ujarnya.


(nu2/mmu)