Namun setelah sebulan lebih tak ada tanggapan, tim pengacara Raffi pun sedikit kecewa. Menurut mereka, Komnas HAM seperti pilih kasih dalam menyikapi penganduan masyarakat. Mereka membandingkan kasus Raffi dengan kasus Eyang Subur yang menurut mereka lebih ditanggapi oleh Komnas HAM.
"Laporan kami sudah hampir sebulan. Makanya kami bilang Komnas HAM pilih-pilih dalam penanganan laporan. Kalau masalah yang kemarin (Eyang Subur) heboh, inisiatif banget tuh Komnas," ungkap tim pengacara Raffi, Gloria Tamba kepada detikHOT, Selasa (23/4/2013).
"Ini (kasus) Raffi seperti dipendam, tanpa dasar, tidak diperhitungkan sebagai masa penahanan, tidak dilakukan tindakan apapun," nilainya lagi.
Pihak Raffi sudah melaporkan dugaan pelanggaran hak-hak Raffi selama persidangan praperadilan dan kode etik dokter BNN ke Komnas HAM. Namun hingga kini, menurut Gloria belum ditanggapi secara serius oleh Komnas HAM.
"Ini masalah serius dan sangat merugikan hak asasi Raffi," tutupnya.
(kmb/mmu)