Dipolisikan dengan Tuduhan Pelecehan, Farhat Laporkan Balik 'E'

Jakarta - Farhat Abbas tak tinggal diam dipolisikan oleh perempuan berinisial E dengan tuduhan pelecehan seksual. Farhat pun melaporkan balik E ke Polres Jakarta Selatan.

"(Sudah dilaporkan) di Polres Jaksel. Tukang fitnah harus diberi pelajaran," kata Farhat saat berbincang dengan detikHOT, Selasa (6/5/2014).


Farhat tak hanya melaporkan E sebagai pihak yang mengaku dilecehkan. Ia juga melaporkan dua pengacara E, yakni Muhammad Zakir dan Muara Karta.


"Saya melaporkan dia pasal 220, 317 dan pencemaran, termasuk (pengacara) Muara Karta. Karena kalau menghadapi mereka dengan kepala dingin mereka bakal terus nyerang saya," urai Farhat.


Farhat jelas membantah tuduhan E soal tuduhan pelecehan seksual. E mengaku dilecehkan hingga disetubuhi di Hotel di Bandung periode Juli 2013 lalu.


E sendiri melaporkan Farhat ke Mabes Polri pada Senin (5/5/2014) kemarin.


(kmb/ass)