Kepada detikHOT Nikita menyampaikan Niatnya itu. "Iya mau umroh lagi tanggal 22 April ini, insya allah kalau nggak ada halangan," ungkap ibu satu anak itu lewat blackberry messenger (BBM).
Kepala Biro Hukum dan Humas MA, DR Ridwan Mansyur mengatakan, salinan putusan dalam minggu ini akan dikirim ke pihak Nikita.
"Maksimal seminggu ini sudah dikirimkan berupa petikan kepada semua pihak, termasuk Nikita. Petikan ini sudah bisa jadi alat untuk mengeksekusi, " ujar Ridwan saat dihubungi detikcom via telepon, Minggu (20/4/2014).
Kasasi Nikita ditolak MA pada 16 April lalu dan salinan putusannya akan dikirim minggu ini. Lantas jika bintang film 'Nenek Gayung' itu berniat umroh 22 April besok, akankah dilakukan pencekalan?
"Itu kewenangan kejaksaan apa mau mencekal atau bagaimana. Itu urusan kejaksaan untuk eksekusinya. Setelah petikan dikirim, itu menjadi kewenangan kejaksaan mengeksekusi. Prinsipnya, jaksa sebagai eksekutor," tegas Ridwan.
(bar/nu2)