Diperiksa Polisi, Ibunda Mantan Pasien Harap UGB Bisa Segera Ditahan

Jakarta - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan 'R' kepada Ustad Guntur Bumi alias UGB masih berlanjut. Kali ini giliran ibunda 'R', Eka Ratna yang diperiksa polisi.

Eka mengaku ditanya 12 pertanyaan oleh polisi saat membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2014). Mengaku anaknya menjadi korban pelecehan seksual, Eka pun meminta agar UGB bisa segera ditahan.


"Ada 12 pertanyaan. Saya kan saksi dari anak saya, mudah-mudah si Guntur diseret Allah, walaupun dia ngumpet. Dia harus lenyap dari muka bumi," ucapnya.


Saat diperiksa penyidik, Eka mengaku ditanyakan seputar peristiwa yang terjadi. Ia juga menceritakan mengalami kerugian jutaan rupiah.


"Saya kan antar anak, saya lihat anak saya dibawa ke ruangan gelap, saya curiga. Saya nggak boleh masuk. Ya saya jelaskan apa yang saya ketahui. Mencurigakan semua, saya katakan. Saya juga rugi materi Rp 6 juta untuk pertama. Kedua UGB minta Rp 7 juta, tapi saya nggak kasih," akunya.


Namun kuasa hukum UGB, Ramdan Alamsyah mengatakan, 'R' sama sekali tidak punya bukti yang kuat untuk menyeret kliennya ke penjara. "Visum pelapornya saja cuma psikologi. Aneh saja. Katanya yang dilecehkan alat kelamin, kok jadi psikologi?" serang balik Ramdan.


(dar/nu2)