Korban Minta Polisi Gunakan Lie Detector untuk Periksa UGB

Jakarta - Dalam waktu dekat ini, Ustad Guntur Bumi (UGB) akan dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan perempuan berinisial R. Pihak R pun minta UGB diperiksa dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan.

Hal itu diungkapkan oleh pengacara R, Priyagus Widodo, kepada detikHOT, Kamis (24/4/2014). Priyagus mengungkapkan pihaknya telah mengirim surat permohonan ke Polda.


"Kemarin kami ke Polda untuk menyerahkan surat permohonan penggunaan lie detector," ujarnya.


Priyagus pun mengungkapkan alasan kenapa pihaknya ingin agar sang ustad diperiksa dengan alat tersebut.


"Dia kan melalui pengacaranya selalu menyangkal laporan kami. Makanya, dengan adanya lie detector itu nanti bias ketahuan kan apa GB ini berbohong atau tidak," jelasnya.


Sebelumnya, R melaporkan suami Puput Melati atas kasus dugaan pelecehan seksual. R mengaku telah dilecehkan oleh UGB pada 10 April 2011 di Padepokan Silaturahmi miliknya.


(hkm/mmu)