Paranormal asal Jombang itu dikonfrontir dengan Ani, mantan istrinya. Tak hanya Ani, ayah Ani bernama Ade alias mantan mertua Subur juga hadir.
"Bapaknya Ani, Eyang, si Ani," ungkap Ramdan, kuasa hukum Subur dan Ani saat dihubungi via ponselnya, Jumat (27/9/2013).
Lantas bagaimana hasilnya? Menurut Ramdan, konfrontir itu hanya menggali keterangan dari masing-masing pihak.
"Ini nggak ada urusan balik atau nggak balik, ini hanya konfrontir untuk mendengarkan keterangan masing-masing," jelasnya.
Menurut Ramdan, Eyang Subur juga lancar dalam memberi keterangan kepada polisi. Subur dicecar 12 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Eyang sendiri biasa-biasa aja. Dia menjawab seluruh pertanyaan dari penyidik. Kemarin kurang lebih ada 12 pertanyaan," ucapnya.
Ade melaporkan Subur ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penggelapan asal-usul perkawinan dengan Ani. Selain itu Subur juga didakwa atas tuduhan membawa lari anak di bawah umur karena Ani dinikahi saat berusia remaja.
"Eyang juga kemarin nyuruh pulang Ani, tapi tetap Ani-nya nggak mau. Ya Ani sudah dewasa, udah bisa nentuin pilihan," terang Ramdan.
(kmb/mmu)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!