Ifan 'Seventeen' Dipolisikan Balik Terkait Dugaan Penipuan

Jakarta - Kasus dugaan penipuan yang dialami personel grup band Seventeen, Ifan berbuntut panjang. Setelah sebelumnya melaporkan seorang perempuan bernama Merdiani yang ditudingnya membawa lari uangnya, kini giliran Ifan sendiri yang balik dipolisikan.

Merdiani lewat kuasa hukumnya melaporkan vokalis band pelantun 'Jaga Slalu Hatimu' itu dengan tuduhan pencemaran nama baik, juga pelanggaran karena memasuki tempat tinggal Merdiani tanpa izin.


"Ada indikasi (Ifan) mencemarkan nama baik itu udah ada. Kita dapat dari media internet, foto dia (Merdiani) ditunjukan di mana-mana, seolah-olah klien saya ini buronan," ujar Hendarsam, pengacara Merdiani saat ditemui di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2013).


Menurut Hendarsam, tindakan Ifan mengintimidasi kliennya. Sebelumnya, bersama beberapa orang lain yang merasa menjadi korban, Ifan memang menunjukkan foto Merdiani di hadapan media. Ifan merasa Merdiani tak punya itikad baik untuk menyelesaikan masalah bagi hasil investasi yang diajukan Ifan sebelumnya. Gara-gara itu, pria bernama asli Riefian Fajarsyah itu mengaku rugi hingga Rp 900 juta.


"Mereka jam 11 malam datang ke apartemen klien kami lalu menggedar-gedor pintu apartemen klien kami. Mereka teriak-teriak juga penipu," tutur Hendarsam.


Selain Ifan, Merdiani juga melaporkan para personel band tersebut yang diketahui juga ikut menginvestasikan uang kepada Merdiani. Ifan Cs pun terancam hukuman hingga 6 tahun penjara jika tudingan Merdiani terbukti benar.


"Ada dua pasal yang dikenakan. Pasal 167 KUHP dan pasal 27 ayat 3 dan 4 UU ITE tahun 2008 dengan ancaman 6 tahun," kata Hendarsam.


Didampingi pengacaranya, Merdiani juga angkat bicara setelah melakukan pelaporan kepada Ifan Cs. Perempuan yang bekerja di sebuah bank swasta itu menampik bahwa selama ini dirinya sengaja kabur dari Ifan Cs.


"Saya tidak menghilang. Benarkah di sini saya menipu dan saya kabur sementara kalau kabur, saya bakal kabur. Ini udah 3 tahun, mereka udah nikmatin keuntungannya," ujar Merdiani.


(doc/mmu)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!