Soal Perubahan Makam, Pemprov DKI Ajukan Surat ke Keluarga Uje

Jakarta - Perubahan bentuk makam Ustad Jeffry Al Buchori menuai banyak kontroversi, termasuk juga dinilai melanggar Perda DKI Jakarta tentang aturan pemakaman. Pemprov DKI pun sudah melayangkan surat kepada pihak keluarga Uje.

"Makam beliau yang ada di sana tidak sesuai dengan Perda No 3 tahun 2007 ya ini. Kemarin saya sudah kirim surat ke pihak keluarga besar ustad," ucap Yonathan Pasodung, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, ditemui di Kantornya di Jl Aipda KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2013).


Kini makam ustad gaul itu berubah bentuk menjadi lebih mewah dengan batu marmer setinggi pinggang orang dewasa. Marmer berwarna hitam itu pun terlihat mencolok dari makam lainnya.


"Masalah pemakaman diatur dalam Perda No 3 tahun 2007 tentang standarisasi makam. Nah, makam yang ada di TPU-TPU Pemprov DKI Jakarta itu, standarnya 2m x 1m, tingginya dari tanah itu 10 cm, kemudian di bagian kepala makam itu ada plakat nisan. Itu stadarnya," ucap Yonathan.


Namun, Yonathan juga menyadari bahwa pihaknya tidak bisa bertindak seenaknya. Pemprov akan melakukan sosialisasi dan penjelasan perihal aturan pemakaman.


"Kita tidak, jangan dikesan membongkar. Kita nggak bongkar. Makam-makam yang kita lakukan plakatisasi ndak kita bongkar. Jangan sampai terkesan seperti itu. Kita hanya melakukan penyesuaian," tandasnya.


Sampai saat ini, keluarga besar almarhum Uje belum ada yang bisa dimintai tanggapan soal surat dari Pemprov DKI tersebut Hal itu dikarenakan ibunda almarhum dan sang adik Uje, ustad Fajar Sidik sedang berada di Mekkah. Sedang ustad Aswan Faisal berada di luar kota untuk ceramah.


(pus/mmu)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!