Dugaan penipuan itu awalnya dari investasi emas yang dilakukan Ifan kepada Merdiani. Ifan menuding menjadi korban penipuan sejak satu tahun yang lalu. Sebelumnya Ifan memang tak mau melaporkan hal tersebut ke polisi karena menunggu itikad baik dari Merdiani.
"Setelah kami menelaah, sebenarnya tidak ada unsur penipuan. Bahkan kalau dikatakan dia susah dicari itu tidak benar karena dia ada di sini. Dia tiap hari juga bekerja sebagai pegawai bank swasta dan masih kuliah," ujar kuasa hukum Merdiani, Minola Sebayang saat menggelar jumpa pers di Gedung Palma One, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2013).
Ifan mengaku dari investasi emas itu mengalami kerugian sebesar Rp 900 juta. Mengenal Merdiani sejak 2011, Ifan awalnya percaya investasi itu karena dijanjikan keuntungan sebesar 30 persen.
Sementara menurut pengakuan Merdiani, angka prosentase keuntungan tersebut berdasarkan harga emas kala itu yang tengah naik. "Bayangkan, sudah lama mereka bekerja sama. Kalau penipuan kan dengan bujuk rayu dan nama palsu, tapi ini kan nggak ada unsur penipuan," ujar Minola.
(nu2/mmu)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!