Foto : Ahmad Dhani Diperiksa Polisi
Saat hal itu ditanyakan kepada Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo, ia mencoba menguraikan penjelesannya. Penetapan tersangka hanya bisa dialihkan bila pengemudi yang menyebakan kecelakaan itu masih dalam tahap belajar menyetir mobil.
"Pertanggung jawaban pidana hanya bisa terjadi dalam kasus orang yang belajar mengemudi, pidana bisa dialihkan pada pihak pengajar," jabar Sambodo di kantornya di Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2013) malam.
"Sementara kita fokus pada kasus kecelakaan dulu," lanjutnya menjelaskan.
Saat ini Dhani telah memenuhi panggilan polisi. Ia diperiksa Ditlantas Polda Metro Jaya terkait kecelakaan di Tol Jagorawi pada Minggu (8/9) dini hari yang melibatkan sang putra, Dul.
Hingga berita ini diturunkan, bos Republik Cinta Manajemen itu belum juga selesai diperiksa.
(kmb/trq)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!