Jika Diperlukan, Kejari Jember Akan Panggil Anang-Ashanty

Jember - Jika memang diperlukan, Kejaksaan Negeri Jember akan memanggil artis Anang Hermansyah dan Ashanty untuk dimintai keterangan terkait acara ngunduh mantu dalam Bulan Berkunjung ke Jember (BBJ) tahun 2012.

Keterangan pasangan artis itu dinilai bisa menjadi tambahan materi bagi penyidik yang kini sedang menangani dugaan kebocoran anggaran BBJ 2012 sebesar Rp 6,5 miliar.


Foto: Dress Ngejreng Polkadot Ashanty


"Kalau kita menilai, keterangan Anang dan Ashanty memang diperlukan, ya nantinya akan kita panggil, paling tidak sebagai saksi, apakah benar acara ngunduh mantu itu memang ada. Nah, kalau memang benar ada, bisa kita telusuri anggarannya dari mana," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jember Aris Surya, Jumat (13/9/2013).


Aris Surya mengungkapkan, dalam laporan yang masuk ke Kejari Jember, acara ngunduh mantu Anang-Ashanty termasuk dalam rangkaian acara BBJ 2012. Oleh karena itu, wajar jika nantinya penyidik memanggil kedua artis itu untuk dimintai keterangan.


"Nanti kan bisa diketahui menginapnya di mana. Kalau memang di hotel menghabiskan anggaran berapa. Sesuai apa nggak anggaran itu dengan laporan yang masuk. Ini tentu bisa kita ketahui kalau sudah mendapat keterangan dari artis itu," tambah Aris.


Namun, sambung Aris, sejauh ini penyidik masih fokus pada 24 item kegiatan yang masuk dalam even BBJ 2012.


Diberitakan sebelumnya, acara ngunduh mantu Anang-Ashanty merupakan salah satu kegiatan yang masuk di dalam rangkaian acara BBJ 2012. Acara yang dihelat di Pendopo Kabupaten Jember itu sempat menjadi sorotan karena diduga menggunakan dana APBD.


(bdh/mmu)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!